Memuat halaman…

Beranda
Detil Berita
Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik
Superman
08 Jun 2026
21 kali dilihat
Tak Pandang Kewarganegaraan, Layanan Darurat Kota Semarang Tetap Gratis untuk Semua
Tak Pandang Kewarganegaraan, Layanan Darurat Kota Semarang Tetap Gratis untuk Semua

Semarang (20/05), Pemerintah Kota Semarang kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif melalui kegiatan “Lapor Semar Goes to Campus” di Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rabu (20/5). Kegiatan yang digelar di Gedung Borobudur LPPM UNNES tersebut menghadirkan sosialisasi mengenai layanan pengaduan Lapor Semar dan layanan kegawatdaruratan Call Center 112. Ratusan mahasiswa turut hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk mahasiswa internasional yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Negeri Semarang. Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan terkait akses pelayanan publik dan penanganan kondisi darurat di Kota Semarang.

Kepala Sub Direktorat Akademik dan Kemahasiswaan UNNES, Prof. Joko Widodo, M.Pd mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang dalam menghadirkan layanan publik yang responsif dan mudah diakses masyarakat. Ia menilai keberadaan Lapor Semar dan Call Center 112 menjadi bentuk nyata transparansi pelayanan publik di Kota Semarang. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi layanan tersebut kepada masyarakat luas. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar.

"Tiga Puluh tahun lebih menikmati fasilitas semarang, baru kali ini tahu di Kota Semarang ada layanan publik  luar biasa yang dikomando oleh Diskominfo, luar biasa dengan adanya transparasi layanan publik dalam bentuk pengaduan, siapapun yang berada di Kota Semarang baik warga yang ber-KTP atau tidak ber-KTP Kota Semarang ada sesuatu yang harus disampaikan, bisa disampaikan di lapor semar, luar biasa kapan saja selama 24 jam. Harapannya ketika nanti ada informasi dari saudara saudari, pemkot semarang segera menindaklanjuti."

"Yang kedua paling diminati mahasiswa dan kita semua adalah layanan darurat 112. Jika saudara mengalami sesuatu misalnya sedang sakit telpon ke 112 segera direspon dan segera ditindaklanjuti, tidak hanya dalam kontek sakit, tetapi semua bentuk kedaruratan, misalnya saudara takut dengan hewan liar yang masuk ke rumah, bisa telpon 112, gangguan silahkan telpon 112.", tambahnya.

Dalam sambutannya, Sub Koordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi Diskominfo Kota Semarang, Wulan Asih Setyarini, S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan “Lapor Semar Goes to Campus” menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan partisipasi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memiliki dua layanan utama, yaitu kanal pengaduan dan layanan darurat. Menurutnya, mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga dapat ikut berkontribusi dalam pembangunan kota melalui aspirasi dan laporan masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa untuk memiliki rasa peduli terhadap Kota Semarang sebagai tempat belajar dan beraktivitas.

Sesi sosialisasi semakin interaktif ketika mahasiswa internasional dari Fakultas MIPA, Abraham asal Sudan Selatan, menyampaikan apresiasinya terhadap informasi layanan publik yang diberikan Pemerintah Kota Semarang. Abraham menanyakan terkait akses layanan kesehatan darurat bagi mahasiswa asing yang memiliki asuransi kesehatan internasional. Apakah dapat digunakan di Kota Semarang dan apakah mengakses layanan darurat memerlukan asuransi tertentu. Pertanyaan tersebut mendapat perhatian dari peserta lain karena menyangkut kebutuhan mahasiswa internasional di Kota Semarang.

Menanggapi hal tersebut, Wulan Asih Setyarini selaku Subkoordinator Pengelolaan Aspirasi dan Informasi pada Dinas Kominfo Kota Semarang menegaskan bahwa layanan kegawatdaruratan di Kota Semarang diberikan secara gratis tanpa memandang kewarganegaraan. Ia memastikan mahasiswa lokal maupun mahasiswa asing tetap mendapatkan pelayanan yang sama ketika mengalami kondisi darurat. Menurutnya, Call Center 112 hadir sebagai layanan pertolongan pertama yang dapat diakses siapa saja selama berada di wilayah Kota Semarang. Ia juga menjelaskan bahwa layanan ambulans yang diterjunkan telah dilengkapi tenaga medis dan peralatan kesehatan seperti fasilitas IGD berjalan.

Wulan juga menjawab kekhawatiran Abraham terkait penggunaan asuransi kesehatan internasional untuk layanan kesehatan non-darurat, "Hal tersebut bergantung pada kebijakan masing-masing rumah sakit dan keterhubungan asuransi dengan sistem kesehatan di Indonesia". Ia juga menyarankan mahasiswa asing yang tinggal lebih dari enam bulan di Indonesia untuk mempertimbangkan kepesertaan BPJS Kesehatan agar memperoleh perlindungan layanan kesehatan yang lebih luas.

Pada kesempatan itu, Abraham juga menceritakan pengalaman salah satu mahasiswa asing yang pernah mengalami kecelakaan sepeda motor namun kesulitan mendapatkan kendaraan untuk menuju rumah sakit. Pengalaman tersebut menjadi perhatian peserta karena menunjukkan pentingnya akses cepat terhadap layanan darurat. Setelah mengikuti sosialisasi, mahasiswa internasional mengaku kini lebih memahami keberadaan Call Center 112 sebagai layanan yang dapat dihubungi dalam situasi darurat. Pemerintah Kota Semarang berharap informasi tersebut mampu meningkatkan rasa aman bagi mahasiswa asing yang tinggal di Kota Semarang.

Selain membahas layanan kesehatan darurat, narasumber juga memaparkan berbagai fungsi Call Center 112 dalam menangani kejadian kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan ketertiban umum hingga evakuasi hewan liar. Operator 112 bekerja selama 24 jam dan terhubung dengan berbagai organisasi perangkat daerah serta relawan di lapangan. Pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan evaluasi rutin untuk memastikan kualitas pelayanan tetap optimal. Langkah tersebut dilakukan agar respon penanganan darurat dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga menyoroti pentingnya konsistensi pelayanan dan kecepatan respon petugas di lapangan. Menjawab hal tersebut, Wulan menegaskan bahwa layanan 112 memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan wali kota dan komitmen lintas instansi. Pemerintah Kota Semarang secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kedaruratan. Evaluasi tersebut mencakup kendala teknis, respon layanan hingga koordinasi antarinstansi untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik.

Melalui kegiatan “Lapor Semar Goes to Campus”, Pemerintah Kota Semarang berharap semakin banyak masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa internasional, yang memahami pentingnya layanan pengaduan dan kegawatdaruratan. Kehadiran Call Center 112 dan Lapor Semar diharapkan mampu menciptakan lingkungan kota yang aman, responsif dan inklusif. Pemerintah Kota Semarang juga terus membuka ruang kolaborasi bersama perguruan tinggi untuk memperluas edukasi pelayanan publik. Dengan semangat pelayanan tanpa diskriminasi, Kota Semarang berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi seluruh masyarakat tanpa memandang asal dan kewarganegaraan.

Link Terkait