Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menyelenggarakan Sosialisasi Keamanan Informasi yang diikuti oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sebagai langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan infrastruktur digital di lingkup birokrasi dan pelayanan publik.
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai pentingnya ketahanan siber dalam menjaga data daerah dari berbagai potensi ancaman digital. Mengapa agenda ini menjadi krusial bagi OPD dan BUMD adalah karena setiap instansi tersebut mengelola data vital masyarakat yang memerlukan jaminan keamanan tinggi guna menghindari kebocoran informasi maupun gangguan sistem pelayanan. Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan seluruh entitas di bawah Pemerintah Kota Semarang dapat menerapkan protokol keamanan informasi yang sesuai dengan standar nasional.
Bagaimana mekanisme penguatan tersebut dilakukan meliputi pemaparan mengenai manajemen risiko siber serta langkah-langkah preventif dalam menghadapi serangan digital yang kian kompleks. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang juga menekankan pentingnya audit keamanan secara berkala serta koordinasi cepat dengan tim tanggap insiden jika terjadi gangguan teknis. Melalui upaya ini, pemerintah kota berkomitmen untuk menciptakan ekosistem Smart City yang tidak hanya inovatif tetapi juga aman dan tepercaya bagi seluruh warga Semarang.




