Semarang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menggelar Rapat Dewan Smart City pada hari Kamis, 16 April 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Diskominfo Kota Semarang ini menjadi forum krusial untuk mengevaluasi serta mempertajam arah kebijakan kota cerdas di Ibu Kota Jawa Tengah.
Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah strategis antar-OPD serta pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan enam pilar utama Smart City: Smart Governance, Smart Society, Smart Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding. Mengapa koordinasi ini menjadi sangat penting adalah untuk memastikan bahwa setiap inovasi teknologi yang dikembangkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung, sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Fokus Bahasan Rapat:
Integrasi Layanan Publik: Memastikan seluruh aplikasi pelayanan warga saling terhubung dan tidak berjalan sendiri-sendiri demi kemudahan akses satu pintu.
Keamanan Informasi: Penguatan aspek proteksi data sejalan dengan implementasi standar manajemen keamanan informasi yang tengah dijalankan.
Evaluasi Indikator Kinerja: Meninjau kembali capaian program unggulan serta mengidentifikasi hambatan teknis yang memerlukan solusi lintas sektor.
Bagaimana langkah ke depan yang diputuskan mencakup penguatan infrastruktur jaringan hingga ke tingkat kelurahan serta peningkatan literasi digital bagi warga. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ekosistem digital yang tangguh dan inklusif. Melalui sinergi dalam Dewan Smart City ini, diharapkan Kota Semarang semakin mantap dalam memantapkan posisinya sebagai kota cerdas yang unggul dan kompetitif di tingkat nasional.




