
Semarang, 23 Januari 2025 – Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan sosialisasi terkait penatausahaan keuangan dan pengajuan dokumen SPP (Surat Permintaan Pembayaran) serta SPM (Surat Perintah Membayar) secara elektronik. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai 2 BPKAD dengan melibatkan perwakilan dari berbagai perangkat daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis dalam proses pengelolaan keuangan daerah yang berbasis elektronik. Melalui penerapan sistem digital, diharapkan proses pengajuan dokumen keuangan menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah pengisian dokumen elektronik, tata cara pengajuan melalui aplikasi, serta solusi terhadap kendala teknis yang sering dihadapi. Dengan adanya sistem ini, pengelolaan keuangan daerah akan lebih terintegrasi sehingga mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk terus berinovasi dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.