Semarang – Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang mengikuti kegiatan Verifikasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2025 pada hari Selasa, 3 Februari 2026. Pertemuan ini berlangsung secara intensif di Ruang Rapat Otonomi Daerah (Otda), Lantai 6, Gedung Moch. Ichsan Balaikota Semarang.
Tujuan utama dari kehadiran Diskominfo dalam forum ini adalah untuk memastikan akurasi dan validitas data capaian kinerja serta realisasi anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2025. Mengapa tahapan verifikasi ini sangat krusial adalah karena LKPJ merupakan dokumen pertanggungjawaban resmi kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang mencerminkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Melalui asistensi ini, setiap data sektoral dari Diskominfo diselaraskan agar informasi yang disajikan dalam dokumen LKPJ Wali Kota nantinya benar-benar faktual dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja daerah.
Bagaimana proses tersebut dilakukan meliputi peninjauan mendalam terhadap berbagai indikator kinerja utama, termasuk capaian program unggulan di bidang teknologi informasi, statistik sektoral, dan pengelolaan persandian. Tim asistensi memberikan arahan teknis mengenai metodologi pelaporan agar setiap narasi keberhasilan pembangunan dapat terdokumentasi dengan standar yang tepat. Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang berkomitmen mendukung penyajian laporan pertanggungjawaban pemerintah yang berkualitas demi keberlanjutan pembangunan dan kepercayaan masyarakat di Kota Semarang.




