SEMARANG – Dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang turut serta dalam Sosialisasi Penataan Organisasi dan Peraturan terkait Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK). Kegiatan penting ini diselenggarakan di Aula Balaikota Semarang pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Partisipasi Diskominfo dalam sosialisasi ini memiliki tujuan strategis untuk meningkatkan efisiensi internal dinas dan menyelaraskan struktur organisasi dengan regulasi kelembagaan terbaru Pemerintah Kota Semarang. Mengapa hal ini dilakukan adalah guna memastikan bahwa penempatan sumber daya manusia sudah tepat sasaran dan beban kerja terdistribusi secara optimal. Hal ini sangat krusial dalam mendukung kinerja Diskominfo sebagai perangkat daerah yang vital dalam sektor teknologi dan informasi.
Secara bagaimana kegiatan ini dilaksanakan, sosialisasi mencakup pemaparan mendalam mengenai tata cara penyusunan Anjab dan ABK. Materi yang disampaikan menjadi pedoman bagaimana setiap unit kerja di Diskominfo dapat mengoptimalkan fungsi dan beban tugasnya secara terukur. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi ini, Diskominfo berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kinerja maksimal.





