
Semarang, Selasa (8 Juli 2025) — Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang yang berperan mendukung penyampaian data dan program prioritas.
Rapat bertujuan menajamkan kembali rencana program dan kegiatan pemerintah daerah agar lebih sesuai dengan perkembangan situasi, kebutuhan masyarakat, dan ketersediaan anggaran. Melalui perubahan RKPD, pemerintah kota berupaya menjaga kesinambungan pembangunan dengan perencanaan yang responsif, terukur, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan pembahasan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat menyelaraskan visi pembangunan Kota Semarang demi layanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata.