



Semarang, 17 Februari 2025 – Pemerintah Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam rakor ini, turut dibahas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan tahun sebelumnya. Pemeriksaan interim ini menjadi bagian dari tahapan audit untuk memastikan kepatuhan Pemkot Semarang terhadap standar akuntabilitas keuangan dan transparansi pengelolaan anggaran.
Melalui koordinasi ini, Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta menjaga predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dalam beberapa tahun terakhir.