
Semarang, 22 Mei 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri kegiatan Launching Program Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam untuk Rumah MBR, Kamis (22/5), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.
Program ini merupakan salah satu bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Periode 2025–2030, dengan tujuan mempercepat pelayanan perizinan bangunan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui program ini, proses penerbitan PBG ditargetkan hanya memakan waktu maksimal 10 jam sejak permohonan lengkap diajukan.
Dalam sambutannya, pihak Distaru menekankan bahwa program ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan kemudahan layanan perizinan, khususnya bagi masyarakat kecil, serta sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis pelayanan publik yang cepat, efisien, dan inklusif.
Diskominfo turut mendukung keberhasilan implementasi program ini, khususnya dalam aspek digitalisasi sistem layanan dan diseminasi informasi kepada masyarakat.