



SEMARANG – Kamis (10/4), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna.
Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah OPD, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, sebagai bagian dari unsur pendukung teknis penyelenggaraan pemerintahan. Pembahasan LKPJ menjadi tahapan penting dalam mekanisme akuntabilitas kepala daerah terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif antar anggota dewan serta perwakilan perangkat daerah. DPRD memberikan sejumlah catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus rujukan dalam peningkatan kinerja pemerintahan di tahun-tahun mendatang.
LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas publik yang mencerminkan transparansi dan tanggung jawab kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah.