Semarang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri rapat pembahasan kerjasama antara Pemerintah Kota Semarang dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang pada hari Selasa, 7 April 2026. Pertemuan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Bagian Kerjasama, Lantai 6, Gedung Balaikota Semarang.
Rapat ini bertujuan untuk merumuskan kerangka kolaborasi dalam upaya meningkatkan transparansi serta pengawasan partisipatif di wilayah Kota Semarang. Mengapa pembahasan kerjasama ini krusial adalah karena sinergi antara pemerintah kota dan lembaga pengawas pemilu sangat diperlukan dalam menjaga integritas informasi publik serta meminimalisir penyebaran disinformasi atau hoaks selama tahapan-tahapan politik berlangsung. Dengan adanya payung hukum kerjasama yang jelas, diharapkan kedua belah pihak dapat saling mendukung dalam penyediaan data, fasilitas sosialisasi, hingga pemanfaatan kanal digital pemerintah kota untuk kepentingan edukasi demokrasi bagi masyarakat.
Bagaimana tindak lanjut dari kerjasama tersebut mencakup sinkronisasi platform komunikasi serta koordinasi teknis mengenai pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi milik Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung tugas-tugas pengawasan Bawaslu. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang berkomitmen untuk memberikan dukungan optimal dari sisi statistik sektoral dan penyebarluasan informasi guna mewujudkan ekosistem politik yang sehat, aman, dan informatif di Kota Semarang.




