Semarang – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri rapat paripurna dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Semarang Akhir Tahun Anggaran 2025 pada hari Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang sebagai bagian dari mekanisme evaluasi rutin atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kehadiran Diskominfo dalam rapat ini bertujuan untuk memberikan dukungan data serta penjelasan mengenai capaian kinerja urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian sepanjang tahun anggaran 2025. Mengapa pembahasan LKPJ ini sangat krusial adalah sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kota kepada lembaga legislatif serta masyarakat atas penggunaan APBD. Melalui paparan yang komprehensif ini, capaian indikator Smart City, perkembangan infrastruktur teknologi, serta efektivitas diseminasi informasi publik ditinjau untuk memastikan program kerja selaras dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Bagaimana jalannya pembahasan tersebut mencakup evaluasi mendalam terhadap realisasi program dan sinkronisasi data statistik sektoral yang telah dihimpun. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap capaian kinerja yang dilaporkan didukung oleh basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil dari rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Semarang dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan digital pada tahun-tahun mendatang.




