SEMARANG – Komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mewujudkan sistem Satu Data Indonesia (SDI) semakin diperkuat. Pada hari Senin, 24 November 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Monitoring Daftar Data Tahun 2026.
Kegiatan ini bertempat di Hotel Metro, Semarang, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Produsen Data. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah meningkatkan kualitas dan akurasi data sektoral yang diproduksi oleh masing-masing OPD, serta memastikan pemahaman yang seragam terhadap regulasi terbaru mengenai penyelenggaraan statistik. Selain itu, kegiatan ini secara spesifik berfokus pada pemantauan (monitoring) Daftar Data Tahun 2026 yang menjadi acuan integrasi data secara nasional.
Proses kegiatan dilaksanakan melalui pemaparan materi mengenai standar teknis dan metodologi statistik, serta mekanisme pengelolaan metadata. Diskominfo, dalam perannya sebagai Walidata, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk menghilangkan duplikasi data dan mempercepat proses berbagi pakai data yang valid dan mutakhir. Hal ini krusial bagaimana data yang akurat dapat menjadi landasan kuat bagi perencanaan pembangunan Kota Semarang yang efektif dan tepat sasaran.




