
Pada 25 November 2024, Diskominfo Kota Semarang hadir dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Semarang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang Tahun Anggaran 2025. Rapat ini bertujuan untuk melakukan pembahasan mendalam terhadap rencana anggaran yang akan disusun untuk tahun 2025, termasuk alokasi anggaran untuk berbagai sektor di Kota Semarang.
Diskominfo berpartisipasi dengan memberikan pemaparan terkait kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan layanan komunikasi dan informasi publik di tahun 2025. Pembahasan ini mencakup pengalokasian dana untuk program-program yang mendukung transformasi digital, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), serta pengelolaan informasi yang lebih efisien dan transparan.
Rapat tersebut juga membahas berbagai aspek prioritas dalam APBD, dengan harapan bahwa pengalokasian anggaran dapat mendukung pembangunan yang lebih merata dan optimal di Kota Semarang. Diskominfo berkomitmen untuk memastikan program-program terkait digitalisasi dan layanan publik yang efektif dapat terlaksana dengan baik melalui pembahasan APBD yang produktif ini.