
Semarang, 21 Oktober 2024 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang turut serta dalam pembahasan keluhan masyarakat mengenai kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang pada 21 Oktober 2024.
Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terbebani dengan kenaikan NJOP dan PBB. Diskusi melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk DISKOMINFO, guna mencari solusi yang transparan dan adil terkait kebijakan ini. Selain itu, dibahas pula pentingnya penyebaran informasi yang akurat kepada masyarakat agar mereka memahami alasan di balik kenaikan NJOP dan PBB.
Diharapkan melalui koordinasi ini, pemerintah Kota Semarang dapat merespons keluhan masyarakat secara bijak dan memberikan penjelasan yang lebih jelas terkait kebijakan perpajakan daerah.