



Semarang, 12 Maret 2025 – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang menghadiri Rapat Rekonsiliasi Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang di Kantor BPJS Kesehatan Kota Semarang, Jalan Sultan Agung No. 144.
Agenda ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data kepesertaan ASN DISKOMINFO dalam program JKN, termasuk verifikasi iuran serta evaluasi kendala administrasi yang mungkin terjadi. Rekonsiliasi ini penting guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan iuran, serta keberlanjutan layanan kesehatan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara BPJS Kesehatan dan DISKOMINFO dalam mendukung implementasi kebijakan JKN secara optimal.