BLOG
  • Mar 27, 2024
  • 72 View
PROSES PENILAIAN KINERJA ORGANISASI TRIWULAN I TAHUN 2024
(27/03/2024) Ruang Rapat BKPP Kota Semarang, Proses Penilaian Kinerja Organisasi Triwulan I Tahun 2024

1.Tahapan Penilaian Kinerja:
a. Verifikasi Perjanjian Kinerja Tahun 2024 oleh Bagian OTDA telah dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 20 Maret 2024.
b. OPD telah mengisi rencana aksi triwulan I, membuat target P3DN triwulanan, dan melakukan penilaian OPD triwulan I antara tanggal 20 hingga 25 Maret 2024.
c. Verifikasi rencana aksi oleh Bappeda telah dilakukan pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2024.
d. Verifikasi penilaian OPD triwulan I dilakukan pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2024.
e. Rapat penilaian OPD triwulan I dijadwalkan pada tanggal 1 April 2024 siang.

2. Progres Perkriteria:
a. Proses verifikasi Rencana Aksi Triwulanan Pencapaian IKU oleh Bappeda telah selesai sesuai dengan timeline yang ditetapkan. Dari 11 OPD yang sedang dalam proses verifikasi, 17 OPD telah menyelesaikan proses tersebut hingga tanggal 27 Maret 2024.
b. Data penyerapan anggaran belanja akan disediakan setelah tanggal 28 Maret 2024 pukul 14.00 WIB oleh BPKAD, dengan penyesuaian target yang akan dilakukan berdasarkan data yang diterima.
c. Realisasi target pendapatan akan diberikan melalui webservice oleh Bapenda pada tanggal 31 Maret 2024.
d. Data mengenai Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) akan disediakan melalui webservice oleh Bappeda pada tanggal 29 Maret 2024.

3. Himbauan Terkait Pembuatan SPP SPM TPP:
BPKAD telah mengimbau agar pembuatan SPP SPM TPP reguler untuk bulan April 2024 dilakukan paling lambat pada tanggal 4 April 2024.

4. Keringanan untuk BRIDA:
Menghadapi kesulitan dalam pembuatan rencana aksi, penyerapan anggaran, dan penggunaan P3DN, BRIDA diberikan toleransi khususnya terkait waktu pengisian. Kriteria penilaian juga diberikan kelonggaran pada penyerapan anggaran dan penggunaan P3DN.

5. Kesulitan OPD terkait Pengisian Realisasi P3DN:
Beberapa OPD mengalami kesulitan dalam mengisi realisasi P3DN karena tidak tersedianya fasilitas LRA dalam SIPD RI. Meskipun demikian, OPD menggunakan metode pengisian manual dan akan ada konfirmasi lebih lanjut terhadap OPD terkait hal ini.

tugas diskominfo 
1. mengawal proses penilaian kinerja organisasi TW 1
2. memastikan penarikan data ( P3DN, Pajak Retribusi, Penyerapan Anggaran ) dapat ditarik ke e-sakip