BLOG
  • Nov 21, 2023
  • 22 View
SOSIALISASI DAN MONITORING EVALUASI PELAKSANAAN KERJA SAMA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Selasa (21/11) Diskominfo Kota Semarang menghadiri Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang diadakan di Ruang Lokakrida Gd Moch Ichsan Lantai VIII. Sosialisasi diikuti oleh 59 OPD di Kota Semarang dan bertujuan untuk :
1. Memberikan pemahaman kepada OPD terkait dengan prosedur pelaksanaan kerja sama Pemerintah Daerah baik dalam maupun luar negeri;
2. Memberikan pemahaman kepada OPD terkait dengan prosedur pelaksanaan kerja sama Pemerintah Daerah dengan pihak ketiga maupun lembaga di luar negeri;
3. Mengetahui Perkembangan Pelaksanaan Kerja Sama Daerah;
4. Mengenali kendala kerja sama dalam negeri maupun luar negeri;
5. Mengetahui manfaat dari pelaksanaan kerja sama daerah;
6. Sebagai rekomendasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang lebih
efektif untuk kedepannya.

Adapun narasumber serta materi sosialisasi terdiri dari:
1. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sub Bidang Kerja Sama Sister City, Bidang Kerja sama Antar Negara Pusat Fasilitasi Kerja Sama Kementerian Dalam Negeri RI
Rika Fitrianasari, S.IP, M.AP
Materi: Prosedur Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Pihak Luar Negeri dalam Perspektif Permendagri No. 22 Tahun  2020 dan Permendagri No. 25 Tahun 2020
2.Pranata Muda Tingkat I Analis Perencana dan Kerjasama Instansi Biru Pemerintahan OTDA dan Kerjasama
Viandri Widyarma Firaztama, S.STP
Materi : Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Antar Daerah di  Lingkungan Provinsi Jawa Tengah

3. Kepala Bagian Kerjasama Dan Otonomi Daerah Kota Semarang
YENUARSO, S.IP, MM
Materi : Peran dan Fungsi Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) dalam Pelaksanaan Kerja Sama Daerah

4. Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang
Materi: Peran DPRD dalam Prosedur Kerja Sama Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

5. Pranata Humas Ahli Muda, Kementerian Dalam Negeri RI
Rico Eric Estrada, SH, MH
Materi: Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Lembaga dan Pihak
Ketiga di Luar Negeri