



Pada 26 September 2024, DISKOMINFO Kota Semarang melakukan survei keamanan informasi di Kantor Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas survei rutin untuk memastikan bahwa aspek keamanan informasi dikelola dengan baik di tingkat kelurahan.
Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana pengelolaan teknologi informasi (IT) di kelurahan, termasuk pengamanan data, sistem jaringan, serta prosedur penanganan insiden keamanan informasi. Dengan survei ini, diharapkan kelurahan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi, terutama dalam melindungi data yang bersifat publik maupun internal.
Hasil dari survei ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kelurahan untuk terus memperbaiki sistem keamanan informasi, sehingga dapat terhindar dari ancaman siber dan kerentanan data.