



Semarang, 5 Maret 2025 – DISKOMINFO Kota Semarang menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan yang diselenggarakan di Pendopo Disdaldukkb.
Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan gender, memberikan perlindungan terhadap perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta mendorong pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak-hak perempuan, mekanisme perlindungan hukum, serta program-program pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan oleh perempuan di Kota Semarang.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan, serta mendukung implementasi Perda ini dalam kehidupan sehari-hari.