Kategori

Selasa (22/10) Diskominfo Kota Semarang menyelenggarakan sosialisasi terkait penyelenggaraan Satu Data Pemerintahan dalam Negeri bagi Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang dalam rangka menidaklanjuti Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan dalam Negeri. Oleh karena itu, penting diselenggarakannya sosialisasi ini kepada OPD khususnya di Kota Semarang agar dapat memahami alur, mekanisme serta kelembagaan dalam melaksanakan kegiatan statistik yang dilakukan.