
Diskominfo Kota Semarang mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) Kabupaten/Kota serta Juklak Pengelolaan Data dan Informasi Pengungsi Terpilah pada Keadaan Darurat Bencana. Acara ini diselenggarakan pada Rabu, 11 Desember 2024, di Hotel Dafam.
Dalam sosialisasi ini, peserta dibekali dengan pedoman teknis mengenai koordinasi penanganan darurat bencana di tingkat kabupaten/kota, termasuk tata kelola informasi yang efektif selama masa tanggap darurat. Diskusi juga mencakup pengelolaan data pengungsi yang terpilah berdasarkan gender, usia, dan kelompok rentan lainnya untuk memastikan bantuan dan layanan lebih tepat sasaran.
Kehadiran Diskominfo bertujuan memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung respons tanggap darurat yang cepat dan akurat.