
Semarang, Rabu (2 Juli 2025) — Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Bantuan Operasional bagi RT dan RW.
Rapat ini diikuti oleh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, yang mendukung dari sisi pengelolaan data dan sistem informasi. Agenda pembahasan mencakup penyempurnaan substansi regulasi, mekanisme penyaluran, serta tata kelola pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan operasional.
Dengan penyusunan Perwal ini, Pemerintah Kota Semarang menargetkan penyaluran bantuan operasional yang lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran. Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaatnya melalui peningkatan kapasitas kelembagaan RT/RW dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan perbaikan lingkungan di tingkat wilayah