
Semarang, Senin (30 Juni 2025) — Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan dan Persiapan Sistem Informasi Pengelolaan Rumah Informasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang yang mendukung pengembangan aplikasi sistem informasi tersebut. Dalam rapat dibahas rencana langkah-langkah teknis, pembagian peran antarinstansi, serta penyesuaian Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan pelaksanaan yang lebih terarah dan efektif.
Melalui pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Rumah Informasi, pemerintah kota menargetkan pelayanan publik yang lebih terpadu, mudah diakses, dan akurat. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi layanan dengan lebih cepat dan transparan, sehingga mendorong efisiensi layanan publik dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat di tingkat wilayah. Rumah Informasi juga diharapkan menjadi pusat edukasi dan rujukan layanan sosial yang memberdayakan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh warga Kota Semarang.