



Semarang, 13 November 2024 — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan kegiatan Pelatihan Peningkatan Pemahaman Pelaku Usaha Terhadap Dokumen dan Persyaratan Perdagangan Dalam Negeri serta Workshop Bagi Calon Importir dan Eksportir Pemula. Rakor ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pelatihan dan workshop berjalan lancar dan efektif.
Dalam rakor ini, dibahas berbagai aspek teknis terkait penyelenggaraan kegiatan, mulai dari penyusunan materi pelatihan, pemilihan narasumber ahli, hingga prosedur teknis yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perdagangan dalam negeri. Selain itu, workshop akan memberikan wawasan praktis kepada calon importir dan eksportir pemula mengenai dokumen yang dibutuhkan, prosedur perdagangan internasional, serta strategi dalam memasuki pasar ekspor-impor.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Kota Semarang terkait regulasi perdagangan dan mendorong mereka untuk lebih siap dalam menghadapi tantangan di pasar domestik maupun internasional.