Pada 27 September 2024, DISKOMINFO Kota Semarang melakukan survei keamanan informasi di Kantor Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelurahan-kelurahan di Kota Semarang menerapkan standar keamanan informasi yang baik dalam pengelolaan teknologi informasi (IT).
Dalam survei ini, dilakukan evaluasi terhadap infrastruktur IT yang dimiliki oleh Kelurahan Jabungan, termasuk bagaimana sistem keamanan dan pengelolaan data digital diterapkan. Tim DISKOMINFO meninjau aspek-aspek teknis, mulai dari perlindungan data, pengelolaan server, hingga potensi ancaman siber yang mungkin terjadi.
Hasil dari survei ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan keamanan informasi di tingkat kelurahan, sehingga pelayanan publik berbasis teknologi dapat berjalan dengan lebih aman dan efisien.