
Semarang, Selasa (18 Juni 2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang melaksanakan kegiatan survei dan identifikasi kepemilikan kabel serta tiang telekomunikasi yang berada di sepanjang Ruas Jalan Ahmad Yani.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan infrastruktur jaringan telekomunikasi di Kota Semarang agar lebih tertib, aman, dan sesuai regulasi. Dalam pelaksanaannya, tim Diskominfo mencatat posisi fisik kabel dan tiang, serta melakukan verifikasi terhadap kepemilikan dan kelengkapan perizinannya.
Penataan kabel dan tiang telekomunikasi menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Semarang dalam menjaga estetika kota dan keselamatan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan penurunan kabel udara secara bertahap.
Diskominfo terus mendorong penyelenggara telekomunikasi untuk berkoordinasi aktif dan tertib dalam pengelolaan infrastruktur jaringan, guna mewujudkan tata kota yang rapi dan berbasis transformasi digital yang berkelanjutan.