Beranda
Detil Berita
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Asisten Superman
2026-03-05 10:20:35
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Rapat Tindak Lanjut Akses API Si D’Nok di Kantor Disdukcapil
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Rapat Tindak Lanjut Akses API Si D’Nok di Kantor Disdukcapil

Semarang – Jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri rapat tindak lanjut terkait permohonan akses Application Programming Interface (API) atau web service untuk aplikasi Si D’Nok pada hari Kamis, 5 Maret 2026. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang ini merupakan langkah penting dalam sinkronisasi data layanan publik.

Kehadiran Diskominfo dalam rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa integrasi data antara sistem aplikasi Si D’Nok dengan database kependudukan dapat berjalan optimal secara teknis. Mengapa koordinasi ini sangat krusial adalah karena penggunaan akses API memungkinkan pertukaran data secara otomatis dan real-time, yang menjadi kunci utama dalam memangkas birokrasi pada layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat akan mendapatkan pengalaman layanan digital yang lebih cepat tanpa perlu melakukan input data yang berulang.

Bagaimana aspek keamanan dan standarisasi data tersebut diwujudkan menjadi fokus utama diskusi dalam pertemuan ini. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Semarang memberikan asistensi mengenai protokol enkripsi dan keamanan informasi guna menjamin bahwa akses web service tersebut terlindungi dari potensi penyalahgunaan. Melalui dukungan teknis ini, diharapkan aplikasi Si D’Nok dapat beroperasi dengan performa maksimal dalam mendukung ekosistem digital Pemerintah Kota Semarang yang aman dan transparan.

Link Terkait