
Semarang, 21 Oktober 2024 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang menghadiri Rapat Penambahan Komponen Manajemen Risiko pada Penilaian Kinerja Organisasi Tahunan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kota Semarang pada 21 Oktober 2024.
Rapat ini bertujuan untuk membahas integrasi komponen manajemen risiko dalam sistem penilaian kinerja perangkat daerah. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menilai kinerja, dengan mempertimbangkan risiko yang mungkin memengaruhi pencapaian target dan tujuan organisasi.
Melalui penilaian yang lebih terukur ini, diharapkan perangkat daerah dapat lebih responsif terhadap berbagai risiko yang muncul, serta meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan kinerja organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.