Beranda
Detil Berita
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Asisten Superman
2025-06-26 15:17:31
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota Terkait Bantuan Operasional PKK, RT, dan RW
Diskominfo Kota Semarang Hadiri Rapat Pembahasan Peraturan Wali Kota Terkait Bantuan Operasional PKK, RT, dan RW

Semarang, Kamis (26 Juni 2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Bantuan Operasional bagi PKK, RT, dan RW yang digelar bersama perangkat daerah terkait.

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan substansi regulasi yang mengatur tata kelola penyaluran dan pemanfaatan bantuan operasional bagi kelembagaan masyarakat di tingkat kelurahan. Perwal ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui dukungan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

Beberapa poin yang dibahas dalam rapat antara lain mekanisme pengajuan bantuan, kriteria penerima, indikator kinerja, serta sistem pelaporan dan pertanggungjawaban yang berbasis digital. Diskominfo berperan dalam menyampaikan kesiapan dukungan sistem informasi dan integrasi data bantuan operasional agar prosesnya lebih transparan dan terpantau secara real-time.

Melalui regulasi ini, Pemerintah Kota Semarang berupaya memberikan penguatan kepada PKK, RT, dan RW sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan di tingkat wilayah.

Link Terkait