
Semarang, Selasa (24 Juni 2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Pendirian dan Perapihan Kabel Fiber Optik (FO) di Ruas Jalan Banjarsari, Kecamatan Tembalang.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menata kembali jalur kabel FO milik provider telekomunikasi yang selama ini menyebabkan gangguan visual, potensi bahaya keselamatan, dan ketidakteraturan infrastruktur jaringan di wilayah tersebut. Penataan dilakukan melalui koordinasi bersama antarperangkat daerah, penyedia jasa, dan pihak terkait.
Dalam diskusi, dibahas rencana teknis pendirian tiang FO yang sesuai standar, pemindahan kabel yang melintang sembarangan, serta strategi pengawasan terhadap pemasangan kabel ke depannya. Diskominfo berperan dalam memfasilitasi pemetaan infrastruktur jaringan eksisting dan memastikan keterhubungan informasi antara semua pihak.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan estetis, serta mendukung infrastruktur digital yang tertata rapi dan andal bagi masyarakat.