
Semarang, Selasa (24 Juni 2025) — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri Rapat Evaluasi Perizinan Puskesmas yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi proses dan kelengkapan perizinan operasional seluruh Puskesmas di Kota Semarang, baik dari sisi administrasi, teknis, hingga kesesuaian dengan regulasi terbaru. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh layanan kesehatan tingkat pertama berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Dalam rapat dibahas sejumlah hal seperti kendala dalam proses pengajuan izin, kebutuhan percepatan pelayanan, serta digitalisasi sistem perizinan. Diskominfo mendukung dari aspek sistem informasi dan integrasi data untuk mendukung kelancaran proses perizinan yang transparan dan efisien.
Melalui sinergi antar-OPD, Pemerintah Kota Semarang berupaya memastikan seluruh fasilitas layanan kesehatan memiliki legalitas yang lengkap dan siap melayani masyarakat secara optimal dan berkelanjutan.