Kategori
Berita Populer
Pada 8 Oktober 2024, DISKOMINFO Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi terkait kegiatan Labelisasi Bangunan Cagar Budaya di Kota Semarang yang diadakan oleh DISTARU. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Vishwakarman, DISTARU.
Dalam rapat ini, DISKOMINFO bertugas memberikan dukungan teknis terkait pengelolaan barcode untuk labelisasi bangunan cagar budaya. Selain itu, DISKOMINFO juga berkoordinasi mengenai akses ke bangunan yang akan dilabelisasi, di mana gedung yang akan digunakan harus diinformasikan sebelumnya kepada DISTARU untuk persiapan yang matang.