
Semarang, 24 Oktober 2024 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi di Ruang Rapat Lantai 3 Diskominfo pada 24 Oktober 2024.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang pentingnya perlindungan informasi, terutama dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks. Dalam kegiatan ini, disampaikan berbagai materi terkait kebijakan keamanan informasi, langkah-langkah mitigasi risiko, serta upaya perlindungan data dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DISKOMINFO untuk memastikan bahwa seluruh perangkat daerah di Kota Semarang memiliki pemahaman yang kuat terkait keamanan informasi, guna menjaga kerahasiaan dan integritas data pemerintah serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan digital pemerintah.