
DISKOMINFO Kota Semarang bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan rapat tindak lanjut ketiga untuk ISO 27001 terkait aplikasi E-Sumpah, E-BPHTB, dan Simpatda di Bapenda pada Selasa (3/9). Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi standar keamanan informasi yang sesuai untuk ketiga aplikasi tersebut.
ISO 27001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen keamanan informasi (ISMS). Dalam rapat ini, tim dari DISKOMINFO dan Bapenda membahas langkah-langkah yang telah diambil dan rencana tindak lanjut untuk memastikan bahwa aplikasi E-Sumpah, E-BPHTB, dan Simpatda mematuhi persyaratan ISO 27001. DISKOMINFO Kota Semarang menjelaskan pentingnya pemenuhan standar ini untuk melindungi data dan informasi yang dikelola oleh ketiga aplikasi tersebut. “Penerapan ISO 27001 adalah langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan integritas data, serta memberikan kepercayaan kepada pengguna aplikasi,” ungkapnya.
Selama rapat, berbagai isu terkait implementasi dan pemeliharaan sistem keamanan informasi dibahas, termasuk pengelolaan risiko, kontrol akses, serta prosedur penanganan insiden. DISKOMINFO juga memaparkan rencana tindak lanjut yang mencakup audit internal, pelatihan untuk staf, dan pembaruan dokumentasi untuk memastikan bahwa ketiga aplikasi tersebut selalu memenuhi standar yang berlaku.
Dengan tindak lanjut ini, diharapkan bahwa aplikasi E-Sumpah, E-BPHTB, dan Simpatda dapat terus beroperasi dengan tingkat keamanan yang tinggi, mendukung kelancaran administrasi, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat.