
Semarang, 22 Oktober 2024 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang mengadakan Sosialisasi Keamanan Informasi di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DISKOMINFO pada 22 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah Kota Semarang tentang pentingnya menjaga keamanan data dan informasi, terutama di era digital saat ini. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan berbagai strategi untuk melindungi informasi sensitif dari potensi ancaman siber, termasuk pengelolaan kata sandi, enkripsi data, dan identifikasi risiko.
DISKOMINFO berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kemampuan setiap perangkat daerah dalam menjaga keamanan informasi, guna memastikan keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kota Semarang.