
Semarang, 21 Mei 2025 — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Penyampaian Besaran Nilai Perpanjangan Sewa Lahan untuk Menara Telekomunikasi Kamuflase Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 18 titik oleh PT. Iforte, yang diselenggarakan di Ruang Rapat BPKAD Kota Semarang, Rabu (21/5).
Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mengklarifikasi aspek administratif serta teknis terkait usulan perpanjangan masa sewa lahan yang digunakan sebagai lokasi berdirinya menara telekomunikasi kamuflase PJU. PT. Iforte selaku pihak penyewa memaparkan rincian lokasi titik menara dan nilai usulan sewa yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Diskominfo turut memberikan pandangan dari sisi pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi, keberlanjutan layanan jaringan, serta sinergi dengan tata ruang kota. Sementara BPKAD membahas aspek nilai sewa berdasarkan pertimbangan aset daerah dan regulasi keuangan.
Diharapkan hasil rapat ini akan menjadi dasar kesepakatan yang jelas dan berkeadilan bagi kedua pihak dalam mendukung optimalisasi infrastruktur telekomunikasi di Kota Semarang, sekaligus menjaga pemanfaatan aset daerah yang transparan dan akuntabel.