
Diskominfo Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persetujuan penempatan menara telekomunikasi pada 28 November 2024 di kantor DPPMPTSP Kota Semarang. Rakor ini melibatkan dua perusahaan penyedia infrastruktur telekomunikasi, yakni PT TBG dan PT ASM, serta perangkat daerah terkait.
Agenda rapat mencakup pembahasan teknis dan administratif mengenai lokasi strategis penempatan menara telekomunikasi di Kota Semarang. Diskusi difokuskan pada upaya memastikan penempatan menara sesuai dengan peraturan yang berlaku, mengutamakan estetika kota, dan menjaga kenyamanan masyarakat sekitar.
Diskominfo turut memberikan masukan terkait kebutuhan optimalisasi jaringan komunikasi demi mendukung transformasi digital di Kota Semarang. Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang berkelanjutan dan inklusif untuk mendukung kemajuan kota.