
Semarang, 21 November 2024 — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DISKOMINFO) Kota Semarang turut serta dalam Rapat Koordinasi Perencanaan Penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Semarang Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Balai Kota Semarang.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana penyusunan Perwal dengan prioritas pembangunan Kota Semarang pada tahun mendatang. Dalam kesempatan tersebut, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempresentasikan usulan Perwal sesuai bidang tugas masing-masing.
DISKOMINFO Kota Semarang memberikan masukan terkait penyusunan regulasi yang mendukung digitalisasi pelayanan publik dan pengelolaan data berbasis teknologi. Selain itu, DISKOMINFO juga menyoroti pentingnya payung hukum untuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar selaras dengan kebijakan nasional.
Melalui rakor ini, diharapkan penyusunan Perwal Kota Semarang Tahun 2025 dapat memperkuat arah pembangunan daerah yang inovatif, responsif, dan berkelanjutan.