Beranda
Detil Berita
Superman
2024-04-25 13:15:27
Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Sosial Kota Semarang
Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Sosial Kota Semarang
Kamis (25/4), dilakukan Sosialisasi Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Dinas Sosial Kota Semarang oleh Dinas Sosial di Hotel Dafam Semarang, Jl. Imam Bonjol No. 188, Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Sekdin Dinas Sosial, jajaran Kabid Dinsos beserta para staff, perwakilan dari Inspektorat, Diskominfo, Disperkim, Distaru, Dinas Perikanan, Bapenda, BPKAD, Kesbangpol.

Sosialisasi ini dibuka dengan sambutan dari Sekdin Dinsos yang menjelaskan pemahaman mengenau tujuan sosialisasi mengenai gratifikasi ini. Selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembuka acara oleh Kepala Dinas Sosial, Lalu dilanjutkan dengan foto bersama peserta sosialisasi.

Dinsos membawakan narasumber dari Inspektorat Bp. Tumari S.H,M.M yang menjabat sebagai Inspektur Pembantu II di Inspektorat Kota Semarang. Beliau memberi materi berjudul "Membangun Budaya Antikorupsi" - Tolak Gratifikasi. yang berisi mengenai strategi pemberantasan korupsi (penindakan, pencegahan, pendidikan), dilanjutkan dengan penurunan indeks presepsi korupsi, membangun budaya anti korupsi (di tempat pendidikan, kantor, keluarga dan masyarakat), perbedaan gratifikasi, suap dan pemerasan, gratifikasi yang wajib dan tidak wajib untuk dilaporkan.
Link Terkait