Kategori

(Senin, 12/12) Sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2022, bahwa dalam penerapan Satu Data perlu penyusunan Rencana Aksi beserta pemantauan perkembangan pencapaiannya. Penyelarasan Rencana Aksi Satu Data di tingkat Pusat dan Daerah merupakan salah satu upaya penguatan penerapan Satu Data di tingkat Pemerintah Daerah. Sehubungan hal tersebut, Diskomifo Kota Semarang menghadiri acara Forum Walidata Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata Daerah