BLOG
  • Nov 30, 2021
  • 881 View
PELATIHAN ESURAT DI RSUD WONGSONEGORO KOTA SEMARANG
Senin(29/11) Diskominfo Kota Semarang menghadiri Pelatihan Penggunaan Aplikasi Esurat dan Tanda Tangan Elektronik di Ruang Rapat  RSUD Wongsonegoro Kota Semarang.
Dalam hal ini Diskominfo Kota Semarang memaparkan tatacara penggunaan website Esurat dan tatacara penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Kota Semarang No. B/3740/555/VIII/2021 tentang wajib menggunakan aplikasi E-Surat dan Tanda Tangan Elektroik mulai per 1 September 2021 dalam urusan persuratan di seluruh Organiasai Perangkat Daerah maupaun Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Semoga dengan adanya pelatihan tersebut urusan persuratan yang ada di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang bisa semakin mudah.