KETENTUAN PPKM LEVEL 4 KOTA SEMARANG
Pemerintah telah mengeluarkan Inmendagri 24 Tahun 2021 yang didalamnya antara lain memuat ketentuan perpanjangan periode PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021.
Berikut adalah ketentuan kebijakan dan aturan yang akan diberlakukan selama PPKM Level 4 di Kota Semarang sesuai Inwal 1 Tahun 2021.
Selalu disiplin patuhi protokol kesehatan yang berlaku!
Tetap aman & tetap sehat!
#PemerintahKotaSemarang
#BergerakBersama
#BersamaLawanCorona